FAQ - Tentang Layanan DBS

Butuh Bantuan?

  • Hubungi - 08174772493 atau 

    +628174772493  (dari luar negeri)

    Nomor ini tidak melakukan panggilan keluar.

     

    Prosedur Pengaduan Nasabah

    PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar. Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS,